Rangkaian Dies Natalis Fapet Unhas Diwarnai Bimtek Sertifikasi Halal bagi UMKM Peternakan di Maros

Maros, 19 April 2025 — Dalam rangka memperingati Dies Natalis Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (Fapet Unhas), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal yang menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pengolah produk peternakan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (19/4) di Gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kabupaten Maros.

Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Fapet Unhas dengan Pemda Kabupaten Maros dan dengan LPH Pusat pemeriksa Halal LP2M Unhas.  Bimtek ini sebagai bentuk kontribusi nyata Fakultas Peternakan dalam rangka mendorong UMKM untuk menghadapi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan diberlakukan penuh mulai Oktober 2024.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Kepala LPH Pusat Pemeriksa Halal LP2M Unhas Prof. Dr. Ir. Nahariah, S.Pt., M.P., IPM., ASEAN Eng.  Beliau juga sebagai dosen Fakultas Peternakan Unhas.  Dalam pemaparannya, Prof. Nahariah menjelaskan secara komprehensif tentang pentingnya jaminan produk halal, alur proses sertifikasi jalur regular, serta persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi.  Beliau memberikan pandangan tegas mengenai pemberlakuan wajib halal bagi produk tertentu yang dimulai 2026 terutama makanan dan minuman serta jasa sembelihan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Para peserta yang merupakan pelaku usaha UMKM, usaha catering, olahan daging, telur, susu, hingga makanan berbasis bahan peternakan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan pembekalan langsung tentang tata cara pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL BPJPH, persyaratan dokumen, serta peluang mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Fasilitator) khusus jalur regular.

Dengan diselenggarakannya bimtek ini, diharapkan UMKM di sektor peternakan tidak hanya siap secara administratif dalam memperoleh sertifikasi halal, tetapi juga memiliki pemahaman menyeluruh mengenai konsep halal-thayyib dalam seluruh proses produksinya tutup Prof. Nahariah.

Scroll to Top