LPH Unhas Paparkan Hasil Audit 14 Usaha dalam Rapat Fatwa MUI Makassar

Makassar, 26 Februari 2025 – LPH-Pusat  Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin  melakukan kegiatan rapat Fatwa dengan MUI  di Kantor Majelis Ulama  Indonesai cabang Provinsi  Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut Tim PPH Unhas  memaparkan hasil audit terhadap 14 (empat belas) pelaku usaha.  Rapat fatwa yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar pada Rabu (26/2). Rapat ini menjadi tahapan penting dalam proses sertifikasi halal guna memperoleh Ketetapan Halal bagi 14  Usaha yang diajukan.


Kepala  PPH Unhas  Prof. Dr. Nahariah, S.Pt., M.P., IPM., ASEAN.Eng menyampaikan bahwa  hasil pemeriksaan system jaminan produk halal atau disingkat SJPH pelaku usaha yang telah diperiksa oleh Auditor Halal Unhas  disampaikan dalam rapat Fatwa untuk memproleh ketetapan Halal. Pengurus PPH yang hadir dalam kesempatan tersebut  adalah Nur Atikah Handayani, S.Pt., M.Si.  Turut hadir pula Suci Asharianti, S.Pt., Inas Nabilah Apriana M., S.Pt., dan A. Naurah Nadzifah Mayadika, S.H.


Dengan digelarnya rapat ini, LPH-PPH  Unhas dan MUI Sulawesi Selatan  berkomitmen Bersama  terus berupaya memperkuat ekosistem halal di Sulawesi Selatan. Proses sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan lebih efisien, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk bersertifikat halal.

Scroll to Top