Makassar, 26 Februari 2025 – LPH-Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin melakukan kegiatan rapat Fatwa dengan MUI di Kantor Majelis Ulama Indonesai cabang Provinsi Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut Tim PPH Unhas memaparkan hasil audit terhadap 14 (empat belas) pelaku usaha. Rapat fatwa yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar pada Rabu (26/2). Rapat ini menjadi tahapan penting dalam proses sertifikasi halal guna memperoleh Ketetapan Halal bagi 14 Usaha yang diajukan.
Kepala PPH Unhas Prof. Dr. Nahariah, S.Pt., M.P., IPM., ASEAN.Eng menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan system jaminan produk halal atau disingkat SJPH pelaku usaha yang telah diperiksa oleh Auditor Halal Unhas disampaikan dalam rapat Fatwa untuk memproleh ketetapan Halal. Pengurus PPH yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Nur Atikah Handayani, S.Pt., M.Si. Turut hadir pula Suci Asharianti, S.Pt., Inas Nabilah Apriana M., S.Pt., dan A. Naurah Nadzifah Mayadika, S.H.
Dengan digelarnya rapat ini, LPH-PPH Unhas dan MUI Sulawesi Selatan berkomitmen Bersama terus berupaya memperkuat ekosistem halal di Sulawesi Selatan. Proses sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan lebih efisien, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk bersertifikat halal.

