MUI Makassar dan LPH Unhas Gelar Rapat Fatwa: 9 Usaha Dibahas Usai Audit Halal

Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar rapat fatwa dalam rangka pembahasan hasil audit halal terhadap sembilan pelaku usaha yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Hasanuddin, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala LPH Unhas, Prof. Dr. Ir. Nahariah, S.Pt., M.P. IPM., ASEAN Eng., serta auditor halal yang tergabung dalam tim pemeriksa, yakni  Dr. Nur Umriani, S.Si., M.Si., Suci Asharianti, S.Pt., dan Inas Nabilah Apriana M., S.Pt. Dalam kesempatan tersebut, para auditor memaparkan hasil audit yang telah dilakukan terhadap 9 (Sembilan) usaha yang mengajukan sertifikasi halal. 

Selama pemaparan, masing-masing usaha dibahas secara rinci, mencakup aspek semua aspek kriteria  system jaminan halal pada suatu perusahaan. Audit tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses sertifikasi halal sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebelum ditetapkannya fatwa halal oleh MUI.

Rapat fatwa ini menjadi tahap penting dalam menentukan kehalalan produk dari usaha-usaha tersebut, yang hasilnya akan menjadi dasar penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara MUI Makassar dan LPH Unhas dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di wilayah Sulawesi Selatan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat.

Scroll to Top