Makassar, 13 Januari 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Hasanuddin melaksanakan rapat koordinasi bersama Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Hasanuddin pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan mendukung pengelolaan layanan yang tertib, transparan, kredibel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah komunikasi dan penyelarasan dalam pengelolaan kelembagaan, khususnya terkait pelaksanaan layanan di lingkungan LPH Universitas Hasanuddin. Melalui pertemuan ini, berbagai aspek pengelolaan dan tata kelola layanan menjadi perhatian bersama guna memastikan setiap proses berjalan secara terarah dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Sinergi antara LPH Universitas Hasanuddin dan Unit Kerja Khusus Universitas Hasanuddin diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan kelembagaan, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pemeriksaan halal.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, LPH Universitas Hasanuddin berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan sertifikasi halal serta penguatan ekosistem halal di Indonesia.

